IBADAH WAJIB BAGI SETIAP MUSLIM
Setiap Muslim diwajibkan melaksanakan Ibadah Haji ke Tanah Suci, sebagaimana firman Allah SWT,
“Di sana terdapat tanda-tanda Maqam yang jelas, di antaranya Maqam Ibrahim. Siapa pun yang memasuki Baitullah, ia akan aman. Di antara kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu melaksanakan ibadah haji ke Baitullah bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Bagi siapa pun yang mengingkari kewajiban haji, ketahuilah bahwa Allah Mahakaya, tidak memerlukan sesuatu dari seluruh alam.” (Q.S. Ali-Imran [3] : 97)
Allah SWT mewajibkan semua Muslim yang sudah baligh, sehat dan mampu secara finansial pergi Ibadah Haji ke Tanah Suci yang ada di Kota Mekkah. Jika ditinjau dari rangkaian ibadah yang dilaksanakan, terdapat perbedaan antara Ibadah Haji dan Ibadah Umrah. Haji itu lebih panjang dan lebih lama ibadah intinya, yaitu 5 sampai 6 hari dengan rangkaian ibadah yang sangat membutuhkan badan yang sehat dan tenaga yang cukup seperti melaksanakan Mabit di Mina, Mabit di Muzdhalifah, melontar Jumrah, serta Thawaf+Sai Ifadhah. Hal tersebut tentu berbeda dengan ibadah umrah yang hanya dilaksanakan dalam beberapa jam saja. Demikian juga dengan biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah haji tentunya berbeda dengan mengikuti program umrah. Perbedaan biaya dikarenakan untuk penginapan yang lebih lama (Mekkah, Madinah, Mina), transportasi darat dan udara, makan, dan lainnya dengan perhitungan program haji khusus rata-rata antara 24 – 26 hari.
PERCIK Tours sebagai PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) resmi yang sudah memiliki izin operasional dari Kementerian Agama RI yang juga memiliki program unggulan pelayanan ibadah Haji Khusus, bisa menjadi pilihan kaum Muslimin di tanah air. Dengan metode bimbingan yang khusyu, menentramkan, pengelolaan program yang profesional, serta pembimbing ibadah yang berpengalaman In Syaa Allah PERCIK Tours menjadi lembaga bimbingan yang amanah dan profesional bagi kaum muslimin di Indonesia yang hendak melaksanakan Ibadah Haji.